Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal - An Overview
Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal - An Overview
Blog Article
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” jelas Didid.
Wisnu menyampaikan, meskipun mereka mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti.
“Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran. Pastikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan, dengan cara mengakses situs web: ,” tutup Syist.
Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi. Investor juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, domain situs entitas tersebut mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya, namun tidak untuk di Indonesia.
Sidharta menegaskan, area situs yang diblokir pada Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs Net pialang berjangka dari luar negeri.
Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
Itu karena Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditi terbesar yang dibutuhkan banyak negara.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
"Perlu diketahui, segala bentuk kegiatan usaha perdagangan tersebut memerlukan perizinan yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usahanya, bukan hanya SIUP dan NIB saja. Dalam hal berkegiatan usaha di bidang PBK, izin usaha harus didapatkan dari Bappebti," tegas Syist.
Jika ditemukan adanya kegiatan di mendapatkan informasi lebih lanjut bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Aldison tegas.
Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs World wide web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.
Pemblokiran ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.